Empat kota tersebut yakni Malang, Balikpapan, Manado, dan Yogyakarta. Dalam
jumpa pers di Yogyakarta, Senin (4/6), Kepala Bidang Keindahan Badan
Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono menjelaskan, empat
kota yang dinyatakan Kota Besar Terbersih tersebut memiliki sejumlah
kriteria.
Malang
Yogyakarta
Antara lain, pengolahan sampah dengan penerapan 3R (Reuse, Reduce,
Recycle), pengendalian pencemaran air, keteduhan atau penghijauan, serta
koordinasi antar sektor yang melibatkan peran aktif masyarakat.
Agus menjelaskan, penghargaan Adipura ini merupakan kebanggaan sendiri karena mampu mempertahankan piala tersebut hingga tahun ini. Bahkan keberhasilan lain yang diperoleh Kota Yogyakarta adalah mendapat nilai terbaik untuk Terminal Terbaik Terbersih dan Pasar Terbaik Terbersih.
Agus menjelaskan, penghargaan Adipura ini merupakan kebanggaan sendiri karena mampu mempertahankan piala tersebut hingga tahun ini. Bahkan keberhasilan lain yang diperoleh Kota Yogyakarta adalah mendapat nilai terbaik untuk Terminal Terbaik Terbersih dan Pasar Terbaik Terbersih.
Manado
Ketika disinggung tentang pengelolaan lingkungan hidup di Yogyakarta,
persoalan utama yang dihadapi adalah mengubah mindset masyarakat untuk
menjaga lingkungan.
“Kalau untuk pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengelolaan air, dan udara memang masih perlu untuk evaluasi lagi. Namun, yang menjadi target utama saat ini justru kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan,” kata Agus.
Kesadaran masyarakat tersebut dicontohkannya, membiasakan masyarakat untuk memilah sampah, tidak merokok sembarang tempat, menjaga kualitas air, dan menanam tumbuhan hijau.
“Kalau untuk pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengelolaan air, dan udara memang masih perlu untuk evaluasi lagi. Namun, yang menjadi target utama saat ini justru kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan,” kata Agus.
Kesadaran masyarakat tersebut dicontohkannya, membiasakan masyarakat untuk memilah sampah, tidak merokok sembarang tempat, menjaga kualitas air, dan menanam tumbuhan hijau.
Balikpapan
Untuk meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan, pemerintah juga membuat buku Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD). Buku ini sangat membantu karena dapat mengetahui kondisi lingkungan di Kota Yogyakarta berupa lingkungan, air, udara, lahan, kegiatan industri yang mengakibatkan pencemaran.
Informasi flora-fauna dan peraturan daerah tentang lingkungan serta SDM yang bergerak di dalamnya dapat juga terliput dalam buku tersebut. “Buku SLHD ini sangat efektif untuk digunakan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Berkat buku ini kami juga berhasil mendapat penghargaan dari KemenLH,” tambahnya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Eko Suryo Maharsono menambahkan, Adipura yang diterima oleh Kota Yogyakarta bukan semata-mata hanya penghargaan. Namun, merupakan pemantik untuk terus melakukan pengelolaan lingkungan hidup secara baik dan benar.
“Kami ingin masyarakat juga terlibat aktif dalam pengelolaan lingkungan ini. Lingkungan menjadi tanggungjawab bersama,” kata Eko.